Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

*Didampingi Kuasa Hukum SUBUR JAYA LAWFIRM - FERADI WPI, Warga Tuntang Laporkan Hilangnya Mobil Suzuki Carry ke Ditreskrimum Polda Jateng*

Gambar
SEMARANG – Mariyanto (63), warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, secara resmi mengajukan laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan/atau pencurian ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Jumat (15/05/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan hilangnya satu unit kendaraan Suzuki Carry Futura 1.5 PU Flat Deck bernopol H 8101 JC yang sebelumnya dilaporkan hilang usai korban menerima tawaran pelunasan angsuran dan pencairan dana top-up dari seseorang yang mengaku sebagai petugas penagihan atau debt collector (DC) di Salatiga. Proses pengajuan laporan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI, yakni Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Laporan ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir, S.IK., M.H., di Mapolda Jateng, Kota Semarang. Dalam surat laporan yang diajukan, pelapor menjelaskan kronologi kejadian yang ber...

Tawaran Overkontrak dan Top-Up Berujung Hilangnya Mobil Suzuki Carry Milik Warga Tuntang di Salatiga, Keberadaan Kendaraan Belum Diketahui

Gambar
  SALATIGA – Sebuah unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Futura 1.5 PU Flat Deck berwarna hitam dengan Nomor Polisi H 8101 JC milik warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dilaporkan hilang setelah pemilik kendaraan bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai petugas penagihan atau debt collector (DC) di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga, Rabu (06/05/2026). Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menerima tawaran pelunasan utang lama disertai pencairan dana top-up sebesar Rp30 juta. Korban diketahui bernama Mariyanto (63), warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat korban sedang menjaga istrinya yang menjalani rawat inap di RSUD Salatiga. Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pihak collection. Dalam percakapan tersebut, oknum awalnya menawarkan penangguhan angsuran dengan alasan mempertimbangkan kondisi istri korban yang...

*ADVOKAT & KURATOR LUKMAN MUHAJIR, S.H., M.H., CRA. Mengajar PKPU & Kepailitan Di FERADI WPI, Minggu 17 Mei 2026 Pk.20.00-23.00 WIB*

Gambar
  FERADI WPI rutin mengadakan pendidikan pelatihan hukum untuk memperlengkapi Advokat dan juga Memperlengkapi Organisasi Rekanan antara lain FERADI MEDIATORE, KAWAN JARI, PMBI, FERADI OFFICIUM NOBILE, SUBUR JAYA LAWFIRM. Sehingga peserta yang hadir selain dari profesi advokat juga dari paralegal, mediator, wartawan, pengusaha, dan berbagai profesi lain karena ter-afiliasi dengan Organisasi Advokat FERADI WPI. Advokat & Kurator Senior Bapak Lukman Muhajir, S.H., M.H., CRA. Selaku Ketua Dewan Penasehat DPC IKADIN Kota Semarang akan menjadi pemateri / nara sumber pada pelatihan hukum yang akan diadakan FERADI WPI pada Hari Minggu 17 Mei 2026 pk 20.00 wib - 23.00 wib. Dengan moderator Advokat Rifa Asyah Ningrum, S.H., S.S., PLDING, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. ( ASISTEN KETUA UMUM FERADI WPI - KADIV INFRASTRUKTUR & PENDIDIKAN ONLINE ) "PKPU ( Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ) & KEPAILITAN" adalah materi yang akan dibawakan Beliau, dan akan disertai sesi tanya jawab. Ma...

*Donny Andretti, Advokat Ketua Umum FERADI WPI, dikenal Garang, Keras, Berani, Loyal, dan Ber- Integritas dan berhati Tulus, peduli terhadap klien & anggotanya*

Gambar
  Suatu ketika sekelompak tim Hukum dari sebuah pembiayaan datang menemui Waketum III DPP FERADI WPI Mr. M. Arifin SH, hendak membahas perkara fidusia yang ditangani Mr. Arifin dan Ketum ( Bapak Advokat Donny ). Dimaja mereka ketika berdiskusi dengan Pak Arifin menelpon beberapa rekanan mereka di kota lain menanyakan siapa sosok Advokat Donny Andretti yang namanya tercantum di surat kuasa. "Wah rekan rekan kami menyatakan Pak Donny itu dikenal Pengacara Berangasan ( Berani dan Suka Berkelahi ). Kami tidak ingin memperkeruh masalah ini Pak Arifin. Kita selesaikan secara kekeluargaan saja." Ujar salah satu utusan pembiayaan yang menemui pak Arifin. "Pak Donny sering saya ajak menangani perkara bersama saya untuk mengambil balik Unit Mobil yang di eksekusi secara liar di jalanan tanpa lewat prosedur yang benar lewat Pengadilan, dan Dari Semua Penanganan, Luar biasa, Semua Unit berhasil diambil Balik Pak Ketum Donny Andretti, dan sering terjadi nyaris terjadu baku hantam, ba...

*Basriyanto & Donny Andretti mendampingi Jumirah mengurus Simpanan Berjangka Tidak Bisa Cair di salah satu Koperasi*

Gambar
  Boyolali, Rabu 13 Mei 2026. Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian tak mengenakan menimpa Jumirah, dirinya memiliki beberapa bilyet Simpanan Berjangka di sebuah Koperasi di daerah Boyolali.  Total uang Jumirah yang di tabung di atas Rp. 200.000.000, ( dua ratus juta ) lebih. Dan ketika bilyet Simpanan Berjangka telah jatuh tempo saatnya pencairan, pihak Koperasi menyatakan belum ada dananya. Jumirah telah berkali kali menanyakan kepada Ketua Koperasinya. Tapi tidak membuahkan hasil. Bahkan akhir akhir ini Ketua Koperasinya sulit ditemui dan Kantor Koperasinya sering tutup. Alhasil Jumirah meminta bantuan hukum dari Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI. Dan menandatangani surat kuasa menunjuk Basriyanto ( Riyan ) dan Donny Andretti untuk menangani permasalahan hukumnya. Dan tim Firma Hukum Subur Jaya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi Koperasi dan ternyata benar, pintunya tertutup, tidak orang. Lalu tim beranjak ke Kediaman Ketua Koperasi. Dimana hanya ditemui istri dari Ketua Kop...

*Arum Cahayati berterimakasih kepada Basriyanto & Donny ( Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI ) Masalah Hukum Selesai, Bisa Tidur Nyenyak lagi*

Gambar
  Boyolali, Arum Cahayati, Beralamat di daerah Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah, seorang ibu rumah tangga kelahiran 12 Juli 1993. Bisa tersenyum bahagia kembali.  Setelah sebelumnya selama beberapa hari dia dan suaminya mengalami tekanan batin, ketakutan, stress, tidak bisa tidur, karena diduga mengalami Dugaan Pemerasaan oleh Oknum. Suami Arum akhirnya berusaha mencari bantuan hukum dan bertemu dengan Basriyanto ( Riyan ), C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Kepala Divisi DPP FERADI WPI.  Setelah Suami istri ini menceritakan permasalahan hukumnya kepada Riyan. Mereka sepakat meminta bantuan hukum dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dengan induk organisasi advokat FERADI WPI. Singkat cerita tim FERADI WPI yang di wakili oleh Ketua Umum Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.MDF., C.PFW., C.JKJ dan Ass. ADV. Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. sembari membawa surat kuasa. Dan print bukti chat dugaan pemerasan yang di kirim oleh oknum. Tim mendatangi kediam...

*Harriani Bianca Ketua DPD FERADI WPI Jakarta Pimpin Perlawanan UU Kesehatan di MK, Donny Andretti Siap Turun Gunung Dukung Penuh*

Gambar
  Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/5/2026), mendadak memanas oleh gelombang semangat perjuangan konstitusi. Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat memadati kawasan tersebut untuk mengawal langkah Judicial Review terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang dinilai menuai polemik di tengah masyarakat. Di tengah lautan massa dan sorotan publik, sosok Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana atau yang akrab disapa Ibu Bianca, tampil menjadi figur sentral yang menyita perhatian. Dengan penuh keberanian dan ketegasan, Bianca berdiri di garis depan memimpin jajaran FERADI WPI DKI Jakarta dalam mengawal perjuangan hukum yang diajukan oleh Dharma Pongrekun beserta timnya. Tidak sendiri, Bianca hadir didampingi tim hukum dan advokat FERADI WPI yang solid, yakni Advokat FERADI WPI Cecilia Natasya Tionardi, SH, MH. serta ASS. ADV. Yoshua Rivaldo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. yang turut aktif mengawal proses pen...

FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan, Bianca: “Perjuangan Ini Menyangkut Keselamatan Rakyat Indonesia

Gambar
JAKARTA – Gelombang dukungan terhadap langkah pengajuan Judicial Review Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 terus menguat. Rabu siang (13/5/2026), kawasan depan gedung Mahkamah Konstitusi dipadati elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat sipil, aktivis, relawan, hingga organisasi bantuan hukum menjadi simbol bahwa perjuangan hukum tersebut mendapat perhatian luas dari publik. Salah satu sosok yang menjadi sorotan dalam agenda tersebut adalah Ketua DPD DKI Jakarta FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana atau yang akrab disapa Ibu Bianca. Dengan sikap tegas namun penuh keteduhan, Bianca menyatakan kesiapan penuh FERADI WPI untuk mengawal perjuangan hukum yang dipimpin oleh Dharma Pongrekun beserta timnya dalam mengajukan Judicial Review terhadap UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Dalam keterangannya kepada awak media, Bianca menegaskan bahwa kehadiran FERADI WPI bukan sekadar bentuk solidaritas simbolik, melainkan bagian...

*MUSDA ke II, DPD FERADI WPI Jawa Barat di bawah Kepemimpinan H. Adang Bahrowi S, S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat*

Gambar
Jawa Barat. "Organisasi Advokat FERADI WPI DPD JAWA BARAT akan menggelar acara Musyawarah Daerah ke II ( dua ), MUSDA KE 2, yang akan dihadiri oleh berbagai perwakilan anggota dari berbagai wilayah. Acara yang rencana akan berlangsung di Aborigin Resto, Pakutandang, Ciparay, Bandung, Jawa Barat pada hari Sabtu 27 Juni 2026 Musda ke-2 ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting dalam dunia hukum serta memperkuat solidaritas antara anggota advokat. Terkhusus area yang berdomisili di area Jawa Barat" ujar Ketua DPD bernama H. Adang Bahrowi S, S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Wakil Ketua Umum XX juga ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat. "Musda kali ini juga menjadikan semangat baru untuk membawa FERADI WPI DPD JABAR lebih banyak lagi dalam kegiatan pemberian bantuan hukum probono murni / cuma cuma bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di area Jawa Barat", Ujar Ketua Umum FERADI WPI Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PWF., C.JKJ., C...

*Kuswandi menyampaikan kepada awak media dirinya sempat mengalami pemukulan / penganiaan ketika ditangkap Polresta PATI*

Gambar
"Bahkan saya dipukuli nih, badan saya sakit nih" Ujar Kuswandi kepada rekan rekan wartawan sambil tangan kanannya menunjuk bagian kanan rusuk nya, di Lobi SatResKrim Polresta PATI, Kamis 7 Mei 2026 sekitar pk 15.00 Wib. Lalu ketika wartawan bertanya kepada Kuswandi "yang pukul siapa pak?". "ANGGOTA", Tegas Kuswandi menjawab pertanyaan wartawan. Video wawancara Kuswandi kepara rekan wartawan dan penyampaian Kuswandi kepada rekan wartawan bahwa dirinya sempat dipukuli anggota viral di media sosial. Penasehat Hukum Kuswandi, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. "Kalau memang benar klien saya dipukuli, saya Protes keras, mari menegakan hukum tapi jangan melanggar hukum" ujar Advokat Donny. PATI, Kuswandi ditangkap Pihak Polresta PATI sore sekitar pk 17.00 di Bekasi pada Rabu 6 Mei 2026. Video penangkapan Kuswandi viral di media sosial. Istri dan anak Kuswandi tidak mendapat surat penangkapan ataupun pemberitahu...

*Penangkapan Kuswandi oleh Polresta PATI terkait perkara Ashari, diduga melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi dari Firma Hukum Subur Jaya - FERADI WPI menyayangkan hal tersebut*

Gambar
"Penangkapan lebih dari 24 jam terhadap SAKSI, penangkapan tanpa informasi / pemberitahuan / surat pemberitahuan apapun terhadap keluarga SAKSI yang ditangkap" ~ Mari menegakkan hukum, tanpa melanggar Hukum ~ PATI, Kuswandi ditangkap Pihak Polresta PATI sore sekitar pk 17.00 di Bekasi pada Rabu 6 Mei 2026. Video penangkapan Kuswandi viral di media sosial. Istri dan anak Kuswandi tidak mendapat surat penangkapan ataupun pemberitahuan oleh pihak Polresta PATI. Anak dan istri Kuswandi meminta bantuan hukum Pengacara / Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dan Ass. Adv. Surip SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA dan Rekan - FERADI WPI. Karena ayah / suami nya tidak pulang semalaman dan handphone tidak bisa dihubungi, keluarga kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap ayah / suami nya. Advokat Donny Andretti ( Ketum FERADI WPI ) dan tim setelah mendapat surat kuasa dari istri Kuswandi bergegas menuju Polresta PATI ( Ka...

*Kuswandi bisa berkumpul kembali dengan anak istri, setelah didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip - Firma Hukum Subur Jaya - FERADI WPI dalam perkara Ashari - Polresta PATI

Gambar
PATI, Kuswandi ditangkap Pihak Polresta PATI sore sekitar pk 17.00 di Bekasi pada Rabu 6 Mei 2026. Video penangkapan Kuswandi viral di media sosial. Istri dan anak Kuswandi tidak mendapat surat penangkapan ataupun pemberitahuan oleh pihak Polresta PATI. Anak dan istri Kuswandi meminta bantuan hukum Pengacara / Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dan Ass. Adv. Surip SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA dan Rekan - FERADI WPI. Karena ayah / suami nya tidak pulang semalaman dan handphone tidak bisa dihubungi, keluarga kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap ayah / suami nya. Advokat Donny Andretti ( Ketum FERADI WPI ) dan tim setelah mendapat surat kuasa dari istri Kuswandi bergegas menuju Polresta PATI ( Kamis 7 Mei 2026 ) dan ternyata benar Kuswandi berada di Polresta PATI. Kuswandi lalu melakukan penandatangan surat kuasa penunjukan Advokat Donny Andretti dan Ass. Adv. Surip utk menangani perkaranya. Dalam wawancara den...

*Feradi WPI Jakarta Raya bersama Pastor Eko Setiadi dan PS Melkianus Reawaruw berkunjung di Lapas Gunung Sindur*

Gambar
Jakarta, - Feradi WPI Jakarta Raya berkunjung ke Lapas Narkotika Gunung Sindur yang beralamat di Jalan Komplek Kemenkumham RI, Cibinong Kec Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu 6 Mei 2026. Suasana penuh haru dan kekhidmatan menyelimuti Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur saat jajaran FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menggelar kegiatan pelayanan rohani. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD FERADI WPI Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut ps. Melkianus Reawaruw, Pastor Eko Setiadi, Ivone Salim, Ariana Agustina, SH.,MH., Adv Cecilia Natasya Tionardi, SE.,SH., MH, Farida Sihotang , Brenda Magdalena Manurung, serta tim paralegal dan asisten advokat dari Subur Jaya Lawfirm/FERADI WPI. Kehadiran mereka disambut hangat oleh para warga binaan yang mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh antusias. Dalam suasana yang syahdu, Harriani Bianca Daryana memimpin puji-pujian yang membawa warga ...

*FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR bersama ps.Melkianus Reawaruw & ps.Ivone Salim dan Harriani Bianca Daryana Ketua DPD JAKARTA FERADI WPI.*

Gambar
  Rabu 6 Mei 2026 berlokasi  Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Jl. komplek Kemenkumham RI, Cibinong, Kec. Gn. Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16340 Hadir HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ketua DPD FERADI WPI JAKARTA sekaligus Waketum DPP FERADI WPI beserta team paralegal / asisten advokat SUBUR JAYA LAWFIRM / FERADI WPI.  Pada kesempatan tersebut HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ketua DPD FERADI WPI JAKARTA sekaligus Waketum DPP FERADI WPI memimpin puji pujian. Warga binaan hanyut dengan khidmat dalama menyembah meninggikan Tuhan Yesus Kristus. Acara berjalan dengan syahdu dan bahagia. Nampak beberapa air mata mengalir karena menikmati indahnya hadirat Nya. Setelah puji pujian, Firman Tuhan Dibawakan oleh ps.Melkianus Reawaruw. Jemaah sangat diberkati oleh Firman Tuhan yang disampaikan. Dan mendapat kekuatan baru. Kegiatan pelayanan ke Lapas dan Rutan akan rutin dilaksanakn oleh DPD FERADI WPI Jakarta.

Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) kecewa Aipda Rifai tidak memberi sp2hp terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi lawyer juga tidak membalas

Gambar
Bekasi - Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Hairil Tami, seorang pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang tengah ditangani oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang. Pasalnya, laporan yang dilayangkan sejak September 2025 tersebut dinilai jalan di tempat dan kurang mendapat respons dari pihak penyidik. Dengan raut wajah sedih, Hairil Tami secara terbuka meminta atensi langsung dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Ia merasa hak-haknya sebagai korban untuk mendapatkan kepastian hukum telah terabaikan. "Saya sangat sedih, perkara saya dari September 2025 berjalan sangat lambat di Polres Metro Bekasi Kabupaten. Perkara saya ditangani Unit II Harda, namun berkali-kali kuasa hukum saya menanyakan perkembangan terbaru perkara saya melalui pesan WhatsApp, tidak dibalas. Bahkan surat resmi dari kuasa hukum saya kepada Kapolres Sumarni pun tidak direspons. Saya ini korban, kemana lagi saya harus mengadu?" ujar Hairil Tami ke...

*9 Bulan aduan tak ada kejelasan, Hairil Tami pertanyakan kinerja Aipda A. Rifai Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab., Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni disorot.*

Gambar
Saya sangat Kecewa  SP2HP terbaru Tak Kunjung Terbit, Perkembangan Kasus Penggelapan 9 Bulan Berjalan sangat Lambat di Polres Metro Kabupaten Bekasi, Surat resmi lawyer saya ke Kapolres Tak dibalas, whatsapp lawyer saya ke penyidik tak direspon kenapa seperti ini kinerja A. Rifai dan Kombes Pol Sumarni, Ujar Hairil Tami sedih... Laporan Warga Dalam Kasus Dugaan Penggelapan dengan Pemberatan menuai Sorotan Publik, Kerja Penyidik Rifai Unit II Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi serta Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Dipertanyakan oleh Pelapor Hairil Tami Bekasi, Sebelumnya sempat Viral pemberitaan di beberapa Media Online terkait Penanganan dugaan tindak pidana penggelapan di Polres Metro Kabupaten Bekasi - Polda Metro Jaya kembali menjadi sorotan publik. "Hampir 9 bulan sejak laporan polisi dibuat, perkembangan perkara dinilai belum menunjukkan progres signifikan sehingga memunculkan rasa ketidakpercayaan pihak pelapor terhadap institusi kepolisian. Ka...

KaPolres Metro Bekasi Kab. Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H. & Aipda Akhmad Rifai Tidak merespon Permintaan SP2HP terbaru dari HAIRIL TAMI (pelapor) kecewa sekali*

Gambar
BEKASI – Hairil Tami kecewa berat terhadap Polres Metro Bekasi Kabupaten/Cikarang karena laporannya mandek dan penyidik abaikan surat resmi lawyer hingga permintaan SP2HP via WhatsApp, Sabtu (2/5/2026).   Pelapor Hairil Tami memprotes lambannya penanganan perkara dugaan penggelapan dengan pemberatan , di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten ( Cikarang ). Surat resmi kuasa hukum ke Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H dan chat WA minta SP2HP terbaru ke penyidik Aipda A. Rifai tak digubris dan tidak dibalas baik surat maupun whatsapp dari kuasa hukum saya, ujar Hairil Tami.    Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni, S.H., M.H., S.IK.  yang dihubungi via surat resmi berkaitan perkembangan kasus Hairil Tami belum merespon hal ini juga hingga berita ini terbit. Diwaktu yang sama Kuasa hukum Hairil Tami, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. mengatakan, " Laporan masuk 10 September 2025. Hingga 28 April 2...

*Hairil Tami (Pelapor) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan oleh Aipda Akhmad Rifai Unit II Harda di Polres Metro Bekasi Kab.*

Gambar
BEKASI – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan Hairil Tami di Polres Metro Bekasi Kabupaten menjadi sorotan setelah pelapor menyampaikan kekecewaan atas lambannya perkembangan perkara. Pelapor menilai proses hukum berjalan lambat karena laporan yang diajukan sejak September 2025 hingga April 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hairil Tami menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. Menurutnya, laporan dugaan penggelapan dengan pemberatan yang berkaitan dengan perusahaannya telah disampaikan sejak 10 September 2025 dengan pendampingan kuasa hukum. “Saya sangat kecewa dengan lambannya penanganan perkara yang saya adukan di Polres Metro Bekasi Kabupaten. Sudah cukup lama berjalan, tetapi saya belum melihat perkembangan yang jelas,” ujar Hairil Tami, Selasa (28/4/2026). Ia menyebut, dalam rentang waktu beberapa bulan, perkembangan perkara dinilai minim dan belum memberikan kepastia...